PERKEMBANGAN DAN PERJALANAN ORGANISASI ISHARI
Dalam perjalanannya Jamiyyah ISHARI tidak serta merta berjalan sukses dengan tidak adanya hambatan. Bahkan diceritakan bahwa pada awal perubahan Nama dari Jam’iyyah Hadroh menjadi ISHARI itupun penuh dengan pergolakan dan nyaris menimbulkan perpecahan dimana pada saat itu (sekitar tahun 1959 – 1966 ) kegiatan ini terpecah menjadi dua yaitu:
1. Kegiatan atas Nama ISHARI dibawah komando KH. Muhammad Bin Abdurrokhim selaku Rois Majlis Hadi sekaligus Mursyid yang didukung oleh Para Tokoh NU pada saat itu yang kegiatannya diadakan setiap hari Selasa malam Rabu.
2. Kegiatan atas nama MUSYAWARAH dibawah komando KH Ahadun sebagai Rois Majlis Hadi dan para Tokoh di Kota Pasuruan yang diadakan setiap hari Jum’at malam Sabtu
Demikian juga sebagai sebuah Organisasi di tubuh NU keberadaan ISHARI ini pun tak lepas dari perubahan-perubahan.pada Muktamar NU ke 30 tahun 1999 di Lirboyo ISHARI dimasukkan dalam pembinaan LSB NU (Lembaga Seni Budaya NU) dan pada Muktamar NU ke 31 tahun 2004 di Boyolali ISHARI dipindah menjadi organisasi dibawah Binaan Lembaga Jam’iyah Ahlit Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Ketika itu masih jadi lembaga) dan pada Muktamar NU ke 32 di Makasar kalimat “ISHARI“ justru lenyap dari AD/ART NU.
Sehingga pada saat ini,(disaat belum adanya petunjuk yang jelas atas kedudukan ISHARI di dalam tubuh NU maupun Thoriqoh).maka kepengurusan ISHARI tingkat Wilayah Jawa Timur tengah mengurus Badan Hukum ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta dalam upaya melegalkan Organisasi ini.
Menyikapi perkembangan yang terjadi serta semakin banyaknya keanggotaan ISHARI di Kabupaten Pasuruan, maka pada tanggal 10 Juni 2012 bertempat di Kecamatan Rejoso, pengurus ISHARI Cabang Kabupaten Pasuruan berupaya mengembalikan jatidiri ISHARI sebagai salah satu kesenian yang bernuansa Ibadah dan berbasis Thoriqoh dengan terus berupaya untuk menciptakan kemandirian Organisasi serta dalam rangka melestarikan satu-satunya kesenian islami yang lahir dipasuruan dan diwariskan oleh para ulamadan Auliya’ di Pasuruan hususnya. Dan hal itu diwujudkan dengan melaksanakan MUSCAB Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 dengan agenda
1. Merumuskan kembali PD/PRT ISHARI Cabang Pasuruan
2. Menyusun Program kerja Organisasi
3. Memilih kepengurusan periode 2012 – 2017.
Hasil dari keputusan MUSCAB tersebut akan mdigunakan untuk mengurus permohonan Badan Hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar